Pemkot Jakut Gelar Rapat Monev Bulan Dana PMI
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Bulan Dana PMI di kantor wali kota setempat.
Untuk menghindari setoran tidak tercatat, harap seluruh setoran mencantumkan nama instansi
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim berharap, dengan dilaksanakannya rapat monev ini dapat mengkonfirmasi setoran yang telah dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) apabila pencatatan belum sesuai.
"Untuk menghindari setoran tidak tercatat, harap seluruh setoran mencantumkan nama instansi. Nomor Seri bukti setoran disampaikan ke PMI dan ditembuskan ke Bagian Kesra," ujarnya, Rabu (23/12).
Raihan Penggalangan Bulan Dana PMI Jakpus Sudah Rp 1,8 MiliarAli mengakui, di tengah pandemi COVID-19 ini, ada beberapa pemakluman dalam pengumpulan Bulan Dana PMI
. Namun demikian, pandemi juga bukanlah sebuah kendala untuk memenuhi target yang diberikan."Target yang diberikan untuk memotivasi memaksimalkan potensi-potensi yang ada. Baik unsur pemerintah, swasta, masyarakat ataupun stakeholder masih bisa melakukan pengumpulan hingga akhir Desember ini," katanya.
Ia pun optimistis, pihaknya masih bisa mengejar target sebesar Rp 3 milar hingga akhir tahun. Hingga kini, perolehan Bulan Dana PMI baru mencapai Rp1,4 miliar.
"Dengan waktu yang ada, kita optimis dapat menyelesaikannya hingga melewati 50 persen," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris PMI Jakarta Utara, Endang K menambahkan, masih ada harapan untuk memenuhi target yang diberikan. Karena sejauh ini ada banyak yang belum memberikan laporan kepada pemerintah maupun jajarannya terkait perolehan Bulan Dana PMI.
"Masyarakat masih bisa melakukan penyetoran hingga pertengahan Januari 2021," tandasnya.